Sabtu, 24 September 2011

Kekuatan Listrik Yang Bisa Di Hasilkan Oleh Laut

secara teoritis, total sumberdaya energi laut
nasional
sangat melimpah, meliputi energi
dari
jenis panas laut, gelombang laut
dan arus laut, yaitu mencapai 727.000
MW.

Sabtu, 30 Juli 2011

Persyaratan Umum Instalasi Listrik Tahun 2000 (PUIL 2000)

Sejarah Singkat PUIL Peraturan instalasi listrik yang
pertama kali digunakan sebagai
pedoman beberapa instansi yang
berkaitan dengan instalasi listrik
adalah AVE (Algemene
Voorschriften voor Electrische Sterkstroom Instalaties) yang
diterbitkan sebagai Norma N
2004 oleh Dewan Normalisasi
Pemerintah Hindia Belanda.
Kemudian AVE N 2004 ini
diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan diterbitkan pada
tahun 1964 sebagai Norma
Indonesia NI6 yang kemudian
dikenal sebagaiPeraturan Umum Instalasi Listrik disingkatPUIL 1964, yang merupakan penerbitan pertama
danPUIL 1977 danPUIL 1987 adalah penerbitan PUIL yang
kedua dan ketiga yang
merupakan hasil penyempurnaan
atau revisi dari PUIL sebelumnya,
makaPUIL 2000 ini merupakan terbitan ke 4. Jika dalam penerbitanPUIL 1964, 1977 dan 1987 nama
buku ini adalahPeraturan Umum Instalasi Listrik, maka pada penerbitan sekarang
tahun 2000, namanya menjadi Persyaratan Umum Instalasi
Listrik dengan tetap mempertahankan singkatannya
yang sama yaituPUIL. Penggantian dari kata
“Peraturan” menjadi
“Persyaratan” dianggap lebih
tepat karena pada perkataan
“peraturan” terkait pengertian
adanya kewajiban untuk mematuhi ketentuannya dan
sangsinya. Sebagaimana
diketahui sejak AVE sampai
denganPUIL 1987 pengertian kewajiban mematuhi ketentuan
dan sangsinya tidak
diberlakukan sebab isinya selain
mengandung hal-hal yang dapat
dijadikan peraturan juga
mengandung rekomendasi ataupun ketentuan atau
persyaratan teknis yang dapat
dijadikan pedoman dalam
pelaksanaan pekerjaan instalasi
listrik. Sejak dilakukannya
penyempurnaanPUIL 1964, publikasi atau terbitan standar
IEC (International Electrotechnical
Commission) khususnyaIEC 60364 menjadi salah satu acuan utama disamping standar
internasional lainnya. Juga dalam
terbitanPUIL 2000, usaha untuk lebih mengacuIEC ke dalamPUIL terus dilakukan, walaupun demikian dari segi
kemanfaatan atau kesesuaian
dengan keadaan di Indonesia
beberapa ketentuan mengacu
pada standar dariNEC (National Electric Code), VDE (Verband
Deutscher Elektrotechniker) dan SAA (Standards Association Australia). PUIL 2000 merupakan hasil revisi dariPUIL 1987, yang dilaksanakan oleh Panitia Revisi
PUIL 1987 yang ditetapkan oleh
Menteri Pertambangan dan
Energi dalam Surat Keputusan
Menteri No:24-12/40/600.3/1999,
tertanggal 30 April 1999 dan No:51-12/40/600.3/1999,
tertanggal 20 Agustus 1999. Anggota Panitia Revisi PUIL tersebut terdiri dari wakil dari
berbagai Departemen seperti
DEPTAMBEN, DEPKES, DEPNAKER,
DEPERINDAG, BSN, PT PLN, PT
Pertamina, YUPTL, APPI, AKLI,
INKINDO, APKABEL, APITINDO, MKI, HAEI, Perguruan Tinggi ITB, ITI,
ISTN, UNTAG, STTY-PLN, PT
Schneider Indonesia dan pihak
pihak lain yang terkait. Bagian 1 dan Bagian 2 tentang
Pendahuluan dan Persyaratan
dasar merupakan padanan dari
IEC 364-1 Part 1 dan Part 2
tentang Scope, Object
Fundamental Principles and Definitions. Bagian 3 tentang Proteksi
untuk keselamatan banyak
mengacu pada IEC 60364 Part 4
tentang Protection for safety.
Bahkan istilah yang berkaitan
dengan tindakan proteksi seperti SELV yang bahasa
Indonesianya adalah tegangan
extra rendah pengaman
digunakan sebagai istilah baku,
demikian pula istilah PELV dan
FELV. PELV adalah istilah SELV yang dibumikan sedangkan FELV
adalah sama dengan tegangan
extra rendah fungsional. Sistem
kode untuk menunjukan tingkat
proteksi yang diberikan oleh
selungkup dari sentuh langsung ke bagian yang berbahaya,
seluruhnya diambil dari IEC
dengan kode IP (International
Protection). Demikian pula halnya
dengan pengkodean jenis sistem
pembumian. Kode TN mengganti kode PNP dalam PUIL 1987,
demikian juga kode TT untuk
kode PP dan kode IT untuk
kode HP. Bagian 4 tentang Perancangan
instalasi listrik, dalam IEC 60364
Part 3 yaitu Assessment of
General Characteristics, tetapi
isinya banyak mengutip dari SAA
Wiring Rules dalam section General Arrangement tentang
perhitungan kebutuhan
maksimum dan penentuan jumlah
titik sambung pada sirkit akhir. Bagian 5 tentang Perlengkapan
Listrik mengacu pada IEC 60364
Part 5: Selection and erection
of electrical equipment dan
standar NEC. Bagian 6 tentang Perlengkapan
hubung bagi dan kendali (PHB)
serta komponennya merupakan
pengembangan Bab 6 PUIL 1987
dengan ditambah unsur unsur
dari NEC. Bagian 7 tentang Penghantar
dan pemasangannya tidak
banyak berubah dari Bab 7 PUIL
1987. Perubahan yang ada
mengacu pada IEC misalnya cara
penulisan kelas tegangan dari penghantar. Ketentuan dalam
Bagian 7 ini banyak mengutip
dari standar VDE. Dan hal hal
yang berkaitan dengan
tegangan tinggi dihapus. Bagian 8 tentang Ketentuan
untuk berbagai ruang dan
instalasi khusus merupakan
pengembangan dari Bab 8 PUIL
1987. Dalam PUIL 2000
dimasukkan pula klarifikasi zona yang diambil dari IEC, yang
berpengaruh pada pemilihan dari
perlengkapan listrik dan cara
pemasangannya di berbagai
ruang khusus. Ketentuan dalam
Bagian 8 ini merupakan bagian dari IEC 60364 Part 7,
Requirements for special
installations or locations. Bagian 9 meliputi Pengusahaan
instalasi listrik. Pengusahaan
dimaksudkan sebagai
perancangan, pembangunan,
pemasangan, pelayanan,
pemeliharaan, pemeriksaan dan pengujian instalasi listrik serta
proteksinya. Di IEC 60364,
pemeriksaan dan pengujian awal
instalasi listrik dibahas dalam
Part 6: Verification. PUIL 2000
berlaku untuk instalasi listrik dalam bangunan dan sekitarnya
untuk tegangan rendah sampai
1000 V a.b dan 1500 V a.s, dan
gardu transformator distribusi
tegangan menengah sampai
dengan 35 kV. Ketentuan tentang transformator distribusi
tegangan menengah mengacu
dari NEC 1999. Pembagian dalam sembilan
bagian dengan judulnya pada
dasarnya sama dengan bagian
yang sama padaPUIL 1987. PUIL 2000 tidak menyebut pembagiannya dalam Pasal,
Subpasal, Ayat atau Subayat.
Pembedaan tingkatnya dapat
dilihat dari sistim penomorannya
dengan digit. Contohnya Bagian
4, dibagi dalam 4.1; 4.2; dan seterusnya, sedangkan 4.2
dibagi dalam 4.2.1 sampai dengan
4.2.9 dibagi lagi dalam 4.2.9.1
sampai dengan 4.2.9.4. Jadi
untuk menunjuk kepada suatu
ketentuan, cukup dengan menuliskan nomor dengan jumlah
digitnya. Seperti halnya padaPUIL 1987, PUIL 2000 dilengkapi pula dengan indeks dan lampiran
lampiran lainnya pada akhir
buku. Lampiran mengenai
pertolongan pertama pada
korban kejut listrik yang
dilakukan dengan pemberian pernapasan bantuan, diambilkan
daristandar SAA, berbeda denganPUIL 1987. Untuk menampung
perkembangan di bidang instalasi
listrik misalnya karena adanya
ketentuan baru dalamIEC yang dipandang penting untuk
dimasukkan dalamPUIL, atau karena adanya saran,
tanggapan dari masyarakat
penggunaPUIL, maka dikandung maksud bila dipandang perlu
akan menerbitkan amandemen
padaPUIL 2000. Untuk menangani hal hal tersebut
telah dibentuk Panitia Tetap PUIL. Panitia Tetap PUIL dapat diminta pendapatnya jika
terdapat ketidakjelasan dalam
memahami dan menerapkan
ketentuanPUIL 2000. Untuk itu permintaan penjelasan dapat
ditujukan kepada Panitia Tetap PUIL. PUIL 2000 ini diharapkan dapat memenuhi keperluan pada ahli
dan teknisi dalam melaksanakan
tugasnya sebagai perancang,
pelaksana, pemilik instalasi listrik
dan para inspektor instalasi
listrik. Meskipun telah diusahakan sebaik-baiknya,
panitia revisi merasa bahwa
dalam persyaratan ini mungkin
masih terdapat kekurangannya.
Tanggapan dan saran untuk
perbaikan persyaratan ini sangat diharapkan. PUIL 2000 ini tidak mungkin terwujud tanpa kerja keras dari
seluruh anggota Panitia Revisi PUIL 1987, dan pihak pihak terkait lainnya yang telah
memberikan berbagai macam
bantuan baik dalam bentuk
tenaga, pikiran, sarana maupaun
dana sehinggaPUIL 2000 dapat diterbitkan dalam
bentuknya yang sekarang. Atas
segala bantuan tersebut Panitia
Revisi PUIL mengucapkan terima
kasih sebesar besarnya. Jakarta, Desember 2000 Panitia Revisi PUIL